Link2 Khusus PendidikanPTS Teruji & Terkemuka Sarjana, Diploma | |
| BROSUR GRATIS | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ♛ PDF (11,2 MB)♛ zip (8,8 MB) ♛ JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ♛ PDF (5,5 MB)♛ zip (4,4 MB) ♛ JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ♛ PDF (4,4 MB)♛ zip (3,5 MB) ♛ JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ♛ PDF (2,8 MB)♛ zip (2,2 MB) ♛ JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ♛ PDF (1,9 MB)♛ zip (1,5 MB) ♛ JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ♛ PDF (2,2 MB)♛ zip (1,7 MB) ♛ JPG (6,5 MB) | Brosur Reguler Pagi ♛ PDF (4,1 Mb)♛ zip (8,4 Mb) | Soal2 UN dan SBMPTN ♛ PDF(3,5 Mb)♛ zip(1,5 Mb) |
|
|
| Program Kelas Pegawai ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ➪ | Tamatan dan mhs Program Kelas Pegawai (Blended) demikian juga Kelas Reguler mendapatkan Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ➪ | Tamatan P2K mempunyai gelar disesuaikan dengan jenjang perkuliahan serta prodi/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ➪ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pegawai (Blended) serta Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/pelajaran yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ➪ | Utk mhs kelas pegawai (blended) yang berkarir dgn sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dengan melakukan perpaduan antara Program Kelas Pegawai (Blended) dan Kelas Reguler, oleh sebab itu utk mhs yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ➪ | Tamatan Program Kelas Pegawai (Blended) mendapatkan keahlian menaikkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan mengacu alur berpikir-sistem; ; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / luas. | | ➪ | Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) karena sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah tatap muka, sistem perkuliahannya juga diselenggarakan dengan mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliahnya cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya demikian juga utk yang belum kerja. | | ➪ | Utk mhs kelas pegawai (blended) yang sudah kerja dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut mendapat kewajiban kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, kewajiban ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu. | | ➪ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya dirancang mengacu thd KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ➪ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ➪ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) mendapatkan keahlian di dalam memperoleh mengurai dan jawaban masalah beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya. Hal terkait karena tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan jati dirinya dengan pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ➪ | Kompetensi tamatannya di dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh mengurai dan jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | ➪ | Bila tidak lulus suatu matakuliah, mhs kelas pegawai (blended) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ➪ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Kelas Pegawai (Blended) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ➪ | Tamatan Kelas Pegawai (Blended) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. |
|
| |
|