| Program Kelas Pegawai (P2K) ~ S1, D3, S2 |
| Pada prinsipnya Institusi Swasta (PTS) tersebut yaitu punya masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya bobot / mutu pendidikan tingginya. Walau demikian, PTS pilihan & diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu mahasiswa/i di dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, agar biaya pendidikannya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan mahasiswa. Di samping itu juga memberikan beasiswa pendidikan tinggi langsung kepada yang benar2 kurang mampu secara dana/keuangan.
Perguruan Tinggi ini membuat biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen saja, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal |
| Sumbangan Pengembangan ini bisa diangsur per bulan sesuai masa studinya, yaitu bisa diangsur sampai : » 46 kali atau 36 kali utk tamatan SMA/SMK, D1 / sederajat memajukan kuliah ke Program S-1 (Sarjana) » 30 kali utk tamatan SMA/SMK, D1 / sederajat memajukan kuliah ke Program Diploma Tiga (D-III) » 18 kali utk tamatan Diploma Tiga (D-III) / sederajat meningkatkan ke Program S-1 (Sarjana) » 24 kali utk tamatan S-1 (Sarjana) / sederajat meningkatkan ke Program S-2. Tabel angsurannya dapat dilihat di bawah ini.
| 2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) |
| Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, registrasi, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil pada suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya bisa diangsur per bulan. Tabel angsurannya dapat dilihat di bawah ini.
| Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = Angsuran ke 1 utk SPb + Angsuran 1 utk SPP + Jaket Almamater| PTS | SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater | | UNHAMZAH Medan | » Rp (50.000 + 300.000 + 150.000) = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1
| |
Selanjutnya diangsur sebagaimana tabel angsuran di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kelas Pegawai (Blended) | 1. | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan | | 1.1. | Tabel Angsuran SPb di UHAMZAH - Universitas Amir Hamzah | | Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 36 x | 24 x | 12 x | 4 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19-23 24 25-35 36 | 50.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 80.000 | 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 45.000 -- -- | 165.000 165.000 165.000 165.000 165.000 165.000 165.000 165.000 165.000 165.000 165.000 165.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 500.000 500.000 500.000 500.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 2.000.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- |
| 1.2. | Tabel Angsuran SPb di UHAMZAH - Universitas Amir Hamzah | | Lulusan D3, Akademi, Politeknik, melanjutkan ke Program Sarjana (S-1) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 18 x | 12 x | 7 x | 4x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 | 50.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 85.000 90.000 | 125.000 125.000 125.000 125.000 125.000 125.000 125.000 125.000 125.000 125.000 125.000 125.000 -- -- -- -- -- -- | 215.000 215.000 215.000 215.000 215.000 215.000 210.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 375.000 375.000 375.000 375.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 1.500.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- |
Tabel Angsuran Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) Kelas Pegawai (Blended) | 1. | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan | | 1.1. | Tabel Angsuran SPP di UHAMZAH - Universitas Amir Hamzah | | Untuk Lulusan SMA/SMK,D3, dsbnya melanjutkan ke Program Sarjana (S-1) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 6 x | 5 x | 4 x | 3x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 300.000 690.000 690.000 690.000 690.000 690.000 | 750.000 750.000 750.000 750.000 750.000 -- | 938.000 938.000 938.000 936.000 -- -- | 1.250.000 1.250.000 1.250.000 -- -- -- | 3.750.000 -- -- -- -- -- |
| | |
|